Rembuk Stunting di tingkat desa dilaksanakan pada hari Jum'at, 03 Juli 2026 yang bertempat di Balaidesa.
Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam kegiatan rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang dilakukan pada tahun berjalan 2026 dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya 2027.
Peserta rembuk stunting dihadiri oleh :
1.Kepala Desa
2.BPD
3.Unsur PKK
4.KPM
5.Kader Posyandu
6.Bidan Desa
7. Lembaga Desa
Rembuk Stunting Tingkat Desa diharapkan mampu memberikan jawaban kepada para fasilitator rembuk stunting di tingkat desa.
Adapun Hasil dari kesepakatan Kegiatan di antaranya :
1. Melanjutkan Pemberian PMT Bagi Balita Gisi Buruk
2. Memaksimalkan kinerja dari kader PSN
3. Kegiatan Bersih Lingkungan
4. Operasional Kegiatan KPM
5. Operasional Posyandu
Sekian dan Terima kasih
Pemdes Gemblengmulyo