Artikel
MUSDES PENETAPAN APBDES PERUBAHAN TAHUN 2023
Musyawarah Desa penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) tahun 2023 dilaksanakan pada hari senin tanggal 18 september 2023. Dalam musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Babansa, Babinkamtibmas, para ketua RT dan RW, BPD, LPMD serta tokoh masyarakat.
Musyawarah ini menetapkan perubahan atas Musdes APBDes 2023 yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022. Perubahan ini menindaklanjuti beberapa paraturan dan bantuan keuangan dari kabupaten dan propinsi.
Perubahan tersebut terjadi dikarenakan ada perubahan pendapaten dan pergeseran kegiatan antar bidang yaitu :
1. berkurangnya dana bantuan bankab
2. bertambahnya PAD Desa
3. Pergeseran kegiatan antar bidang
PAD Desa digunakan untuk Pembangunan Tebing Jembatan dan Kegiatan Keagamaan