Artikel
PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA
Kegiatan Pembentukan Desa Tangguh Bencana yang di fasilitasi oleh BPBD Kabupaten yang di laksanakan di Desa gemblengmulyo pada selama 3 hari dari tanggal 10 - 12 Agustus gengan peserta dari ynsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa beserta Karang Taruna.
Desa tangguh bencana (destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana.
Pelaksanaan pembentukan desa tangguh bencana dilaksanakan melalui pertemuan koordinasi teknis untuk menghasilkan dokumen-dokumen seperti :
- Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana tingkat desa yang terdiri dari berbagai unsur di desa
- Pengkajian ancaman bencana, kapasitas, dan kerentanan desa
- Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana Desa
- Penyusunan Rencana kontigensi desa
Dengan dibentuk sebagai desa tangguh bencana diharapkan desa dapat mengalokasikan dana desa untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut. Hal ini juga merupakan amanat Permendesa PDTT No 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana kesiapsiagaan menghadapi bencana alam dan konflik sosial; serta penanganan bencana alam dan bencana sosial juga merupakan prioritas dalam penggunaan dana desa.
Sekian dan Terima Kasih
Ttd
Desa Gemblengmulyo
Unduh Lampiran:
PEMBENTUKAN DESA TANGGUH BENCANA