Artikel
PKK Desa
01 Mei 2014 01:41:13
Jaka
847 Kali Dibaca
TUGAS PKK
- menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
- melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
- menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
- menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
- melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
- mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
- berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
- membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
- melaksanakan tertib administrasi; dan
- mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.
FUNGSI PKK
- penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
- fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.
DAFTAR NAMA PENGURUS PKK
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA GEMBLENGMULYO KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamatn |
1 |
KETUA |
SRI SUHARTATIK |
RT 02 RW 01 |
2 |
SEKRETARIS |
SITI SULISTYONINGIH |
RT 01 RW 01 |
3 |
BENDAHARA |
DEVI AWALIANA |
RT 01 RW 01 |
4 |
KETUA POKJA 1 |
NUR AIDAH |
RT 03 RW 01 |
5 |
KETUA POKJA 2 |
SITI ALPIAH |
RT 03 RW 01 |
6 |
KETUA POKJA 3 |
SITI ROFIDAH |
RT 04 RW 02 |
7 |
KETUA POKJA 4 |
ENI KUMALAWATI |
RT 01 RW 01 |